Ahok ke Penghina: 'Baru Sadar Ketika Ada Ancaman Hukum'
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyerahkan proses hukum pelaku pencemaran nama baik terhadapnya ke kepolisian. Menurut Ahok, setiap pelaku pencemaran nama baik maupun penghinaan baru bakal tersadar saat berhadapan dengan hukum.
"Kalau orang sudah dikuasai kebencian, saran apapun tidak akan berguna dan baru akan sadar ketika ada ancaman hukuman atau terjadi peristiwa hukuman dari Tuhan," kata Ahok melalui pesan singkatnya, Minggu, 2 Agustus 2020.
Dua perempuan berinisial AS, 67 tahun dan EJ, 47 tahun kini menjadi tersangka lantaran diduga melakukan penghinaan terhadap Ahok dan keluarganya. AS dan EJ diketahui berasal dari satu komunitas yang mereka namakan Veronica Lovers. Kelompok ini merupakan penggemar Veronica Tan, mantan Istri Ahok.
Ahok mengatakan masih menunggu proses kepolisian terhadap para tersangka. Terkait dengan permohonan maaf dari para tersangka dan ajakan damai dari mereka, Ahok belum mau berbicara banyak. "Nanti lihat saja."
Kasus pencemaran nama baik ini berawal saat AS dan EJ mengirimkan pesan penghinaan terhadap Ahok dan keluarganya lewat akun instagram resmi Ahok beberapa waktu lalu.
Menurut juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, salah satu hinaan itu adalah menyandingkan foto Ahok, istri, dan anaknya dengan gambar hewan serta kata cacian.
Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan ia mendapat kuasa dari Ahok untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian. Ramzy kemudian membuat laporan polisi pada 17 Mei 2020 lalu."Intinya pencemaran nama baik di medsos lah ya," kata Ramzy.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap seorang tersangka penghina Ahok di Bali. Nenek berinisial AS kemudian ditangkap dan dibawa ke Jakarta. Selain itu, seorang lainnya berinisial EJ yang berdomisili di Medan juga ditangkap.
Memaafkan Pelaku
Meski proses hukum itu tetap dilanjutkan, Ahok telah memaafkan kedua wanita pelaku tersebut.Tak hanya itu, Ahok juga mengaku tidak akan dendam pada siapapun. Termasuk kepada kedua tersangka yakni EJ dan KS.
“Dari dulu aku nggak pernah masalah dan nggak pernah dendam siapa pun,” kata Ahok.
Bahkan menurut Ahok, dia diajari untuk mencintai musuhnya.
“Aku diajari bahkan mencintai musuh,” ujar Ahok.
Menurutnya, EJ dan KS tidak tahu bahwa dirinya juga diajari berdiri di atas kebenaran dan keadilan.
Maka dari itu, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya tersebut ke aparat berwajib.
“Tetapi mereka lupa, aku juga diajari berdiri untuk kebenaran, keadilan, dan kejujuran serta perikemanusiaan,” ujarnya.
(Sumber: Tempo)
0 Response to "Ahok ke Penghina: 'Baru Sadar Ketika Ada Ancaman Hukum'"
Posting Komentar